Aspirasi dari hati yang terkecil

Minggu, 10 Januari 2016

Kapan Sertifikasi Untuk Tenaga Kependidikan? dan akan adakah Ujian Kompetensi Tenaga Kependidikan?

Program sertifikasi bagi tenaga pendidik yang selama ini digulirkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan patut kita apresiasi. Meskipun demikian baik atau tidaknya layanan pendidikan yang diberikan oleh sebuah lembaga pendidikan tak terlepas dari kualitas para tenaga kependidikan yang bekerja pada lembaga tersebut.
            Tenaga kependidikan yang antara lain terdiri dari staff Tata Usaha dan bendahara sekolah berperan penting dalam menjalankan kegiatan operasional sekolah. Tata Usaha yang sejatinya merupakan pusat data sekolah harus mampu memberikan laporan administrasi sekolah secara cepat dan tepat. Pengolahan basis data (Database) siswa dan guru yang jumlahnya sangat banyak sudah barang tentu memerlukan keahlian khusus. Tugas-tugas seperti inventarisasi data guru, data siswa dan juga rekap nilai siswa yang setiap tahun jumlahnya bertambah sudah tidak mungkin lagi dilakukan secara manual.
            Begitu pula dalam mengelola transaksi keuangan yang dilakukan oleh bendahara sekolah sudah bukan zamannya lagi bergantung pada program seperti Microsoft Office Excel. Diperlukan keahlian khusus untuk membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis sekolah dalam menangani berbagai tugas-tugas sekolah khususnya yang berhubungan dengan basis data. Dengan memiliki SDM yang mampu membangun SIM tersebut maka kebutuhan akan informasi sekolah secara cepat dan tepat pun dapat terpenuhi yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
          Meski begitu tata Usaha (Administrasi Pendidikan) adalah merupakan bagian dari manajemen bukanlah anak tiri dari dunia Pendidikan. Jika Tata Usaha terus menerus dipandang sebelah mata, atau dianak tirikan dan apalagi dianggap bukan bagian dari dunia pendidikan, maka ini pun sebagai penegasian kepada khasanah keilmuan (linier maupun non linier). kenapa begitu? berapa banyak universitas yang menyajikan kajian ilmu mengenai administrasi pendidikan atau pun manajemen pendidikan atau tata usaha, apakah diperlukan rambu-rambunya?aku pikir tidak perlu.
            Berdasarkan gambaran diatas, tak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memberlakukan program sertifikasi bagi para tenaga kependidikan. Program sertifikasi tersebut diperlukan dalam rangka meningkatkan kemampuan para tenaga kependidikan khususnya dalam bidang tata kelola administrasi dan keterampilan mengolah data menggunakan perangkat lunak khusus untuk keperluan sekolah.
            Adapun untuk meningkatkan keterampilan para tenaga kependidikan tersebut, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud hendaknya berupaya menyelenggarakan berbagai pelatihan secara berkala yang diperuntukan khusus untuk tenaga kependidikan. Pelatihan tersebut diperlukan untuk membantu sekolah dalam melakukan efisiensi anggaran dalam hal pengadaan perangkat lunak pengolah data yang biasanya disediakan oleh para konsultan yang berasal dari luar sekolah. dan hasil berbagai pelatihan pun bisa di kopetensikan sesuai dengan indikator yang ingin dicapainya, sebagaimana tenaga pendidik dengan Ujian Kopetensi Guru(UKG).
            Pemerintah memang menyediakan perangkat lunak khusus untuk keperluan sekolah dan dibagikan secara cuma-cuma. Namun karena kebutuhan tiap sekolah tidak sama, tak jarang perangkat lunak tersebut hanya sekali digunakan dan setelah itu ditinggalkan karena staff tata usaha sebagai operator tidak memiliki keahlian untuk mengembangkan atau menyesuaikan perangkat lunak tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah.
            Oleh karena itu, kemampuan untuk membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen berbasis sekolah adalah mutlak adanya dan program sertifikasi untuk tenaga kependidikan adalah salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan tersebut. meski nantiny tidak lepas dari uji kopetensi untuk tenaga kependidikan. Dengan begitu tenaga kependidikan pun memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya dan juga dapat memperoleh penghasilan tambahan sebagaimana yang diperoleh oleh para tenaga pendidik.

sumber:
http://guraru.org/guru-berbagi/kapan-sertifikasi-untuk-tenaga-kependidikan/ 
buku Administrasi pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar