Aspirasi dari hati yang terkecil

Rabu, 05 September 2018

Menjaga Lisan



Assalamualaikum Wr. Wb.
MENJAGA LISAN
Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi). 
Dalam Al-Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hamba-Nya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.[1] Penerapan komunikasi islam terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an seperti QS An-Nahl: 125, QS Al-Baqarah: 83, QS Ali Imran: 154, QS An-Naba’: 2-3, QS Al-Furqan: 63, QS Fussilat: 33, QS An-Nisaa: 154, QS Al-‘Ankabuut: 460 dan masih banyak lagi lainnya. Ayat-ayat diatas memberikan penegasan tentang esensi (hakikat) komunikasi islam sampai kepada tahap pelaksanaannya.
Selain itu, kita mendapati Rasulullah SAW dalam berkomunikasi dengan keluarga, sahabat dan umatnya. Komunikasi beliau sudah terkumpul dalam ratusan ribu hadits yang menjadi penguat, penjelas Al Qur’an sebagai petunjuk bagi kehidupan umat manusia. Didalam hadits, ditemukan prinsip-prinsip etika komunikasi, bagaimana Rasulullah saw mengajarkan berkomunikasi kepada kita. Misalnya, pertama, qulil haqqa walaukana murran (katakanlah apa yang benar walaupun pahit rasanya). Kedua, falyakul khairan au liyasmut (katakanlah bila benar kalau tidak bisa,diamlah). Ketiga, laa takul qabla tafakur (janganlah berbicara sebelum berpikir terlebih dahulu). Keempat, Nabi menganjurkan berbicara yang baik-baik saja, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya, “Sebutkanlah apa-apa yang baik mengenai sahabatmu yang tidak hadir dalam pertemuan, terutama hal-hal yang kamu sukai terhadap sahabatmu itu sebagaimana sahabatmu menyampaikan kebaikan dirimu pada saat kamu tidak hadir”. Kelima, selanjutnya Nabi saw berpesan, “Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang…yaitu mereka yang menjungkirkan-balikkan fakta (fakta) dengan lidahnya seperti seekor sapi yang mengunyah-ngunyah rumput dengan lidahnya”. Pesan Nabi saw tersebut bermakna luas bahwa dalam berkomunikasi hendaklah sesuai dengan fakta yang kita lihat, kita dengar, dan kita alami. [2]
Etika bertuturkata atau biasa disebut ada 6 jenis gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) yaitu:
1.    Qaulan Sadidan (perkataan benar, lurus, jujur)
Kata “qaulan sadidan” disebut dua kali dalam Al-Qur’an. Pertama, Allah menyuruh manusia menyampaikan qaulan sadidan dalam urusan anak yatim dan keturunan, terdapat dalam Firman Allah QS An-Nisa ayat 9 :
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
Artinya: Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah dibelakang mereka, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraannya)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar (qaulan sadidan)”.

Apa arti qaulan sadidan? Qaulan sadidan artinya pembicaraan yang benar, jujur, (Picthall menerjemahkannya “straight to the point”), lurus, tidak bohong, tidak berbelit-belit. Prinsip komunikasi yang pertama menurut Al-Quran adalah berkata yang benar. Ada beberapa makna dari pengertian yang benar :
-          Sesuai dengan kriteria kebenaran
Arti pertama benar adalah sesuai dengan kebenaran. Dalam segi substansi mencakup faktual, tidak direkayasa atau dimanipulasi. Sedangkan dari segi redaksi, harus menggunakan kata-kata yang baik dan benar, baku dan sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
Buat kita orang islam, ucapan yang benar tentu ucapan yang sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ilmu. Jadi, kalau kita sedang berdiskusi dalam perkuliahan maupun organisasi harus merujuk pada Al-Qur’an, petunjuk dan ilmu. Al-Qur’an mentindir keras orang-orang yang berdiskusi tanpa merujuk kepada ketiganya, ini ada dalam QS Luqman ayat 20.
-          Tidak bohong
Arti kedua dari qaulan sadidan adalah ucapan yang jujur, tidak bohong. Nabi Muhammad saw bersabda: “Jauhi dusta karena dusta membawa kamu pada dosa, dan dosa membawa kamu pada neraka. Lazimlah berkata jujur, karena jujur membawa kamu kepada kebajikan, membawa kamu pada surga.” Meskipun kepada anak-anak kita tidak dianjurkan berbohong kepada mereka, bahkan seharusnya kita mengajarkan kejujuran kepada mereka sejak dini.

2.    Qaulan Balighan (perkataan yang membekas pada jiwa, tepat sasaran, komunikatif, mudah mengerti)
Ungkapan ini terdapat dalam QS An-Nisa ayat 63 yang berbunyi:
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلا بَلِيغًا
Artinya: Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha –perkataan yang berbekas pada jiwa mereka”.
Kata “baligh” dalam bahasa arab artinya sampai, mengenai sasaran atau mencapai tujuan. Apabila dikaitkan dengan qaul (ucapan atau komunikasi), “baligh” berarti fasih, jelas maknanya, terang, tepat menggunakan apa yang dikehendaki. Oleh karena itu prinsip qoulan balighan dapat diterjemahkan sebagai prinsip komunikasi yang efektif.

3.    Qaulan Masyura (perkataan yang ringan)
Dalam komunikasi, baik lisan maupun tulisan, mempergunakan bahasa yang mudah, ringkas dan tepat sehingga mudah dicerna dan dimengerti. Dalam Al-Qur’an ditemukan istilah qaulan maisura yang merupakan salah satu tuntunan untuk melakukan komunikasi dengan mempergunakan bahasa yang mudah dimengertidan melegakan perasaan.[3]
Dalam Firman Allah dijelaskan:
وَإِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِنْ رَبِّكَ تَرْجُوهَا فَقُلْ لَهُمْ قَوْلا مَيْسُورًا
Artinya: “Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas”. (QS. Al-Israa’: 28)
Maisura seperti yang terlihat pada ayat diatas sebenarnya berakar pada kata yasara, yang secara etimologi berarti mudah atau pantas. Sedangkan qaulan maisura menurut Jalaluddin Rakhmat, sebenarnya lebih tepat diartikan “ucapan yang menyenangkan,” lawannya adalah ucapan yang menyulitkan. Bila qaulan ma’rufa berisi petunjuk via perkataan yang baik, qaulan maisura berisi hal-hal yang menggembirakan via perkataan yang mudah dan pantas.[4]
4.    Qaulan Layyina (perkataan yang lemah lembut)
Perintah menggunakan perkataan yang lemah lembut ini terdapat dalam AlQur’an:
فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Artinya: ”Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Thaahaa:44).
Ayat di atas adalah perintah Allah SWT kepada Nabi Musa dan Harun agar berbicara lemah-lembut, tidak kasar, kepada Fir’aun. Dengan Qaulan Layina, hati komunikan (orang yang diajak berkomunikasi) akan merasa tersentuh dan jiwanya tergerak untuk menerima pesan komunikasi kita.
Dari ayat tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Qaulan Layina berarti pembicaraan yang lemah-lembut, dengan suara yang enak didengar, dan penuh keramahan, sehingga dapat menyentuh hati maksudnya tidak mengeraskan suara, seperti membentak, meninggikan suara. Siapapun tidak suka bila berbicara dengan orang-orang yang kasar. Rasullulah selalu bertutur kata dengan lemah lembut, hingga setiap kata yang beliau ucapkan sangat menyentuh hati siapapun yang mendengarnya. Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, yang dimaksud layina ialah kata kata sindiran, bukan dengan kata kata terus terang atau lugas, apalagi kasar.

5.    Qaulan Karima (perkataan yang mulia)
Islam mengajarkan agar mempergunakan perkataan yang mulia dalam berkomunikasi kepada siapapun. Perkataan yang mulia ini seperti terdapat dalam ayat AlQur’an (QS. Al Isra’ ayat 23) yaitu:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا
Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan jangan engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perktaan yang baik”.
Dengan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa qaulan karimah adalah perkataan yang mulia, dibarengi dengan rasa hormat dan mengagungkan, enak didengar, lemah-lembut, dan bertatakrama. Dalam konteks jurnalistik dan penyiaran, Qaulan Karima bermakna mengunakan kata-kata yang santun, tidak kasar, tidak vulgar, dan menghindari “bad taste”, seperti jijik, muak, ngeri, dan sadis.

6.    Qaulan Ma’rufa (perkataan yang baik)
Qawlan ma’rufa dapat diterjemahkan dengan ungkapan yang pantas. Kata ma’rufa berbentuk isim maf’ul yang berasal dari madhinya, ’arafa. Salah satu pengertian mar’ufa secara etimologis adalah al-khair atau al-ihsan, yang berarti yang baik-baik. Jadi qawlan ma’rufa mengandung pengertian perkataan atau ungkapan yang baik dan pantas.[5]
Kata Qaulan Ma`rufa disebutkan Allah dalam QS An-Nissa ayat 5 dan 8, QS Al-Baqarah ayat 235 dan 263, serta Al-Ahzab ayat 32. Berikut ini Sabda Allah QS Al-Ahzab ayat 32 ialah:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا
Artinya: Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya] dan ucapkanlah Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik.”

Allah menciptakan segala sesuatu di dunia ini sangat sempurna saking sempurnanya tidak satu biji zahro pun luput dari penglihatannya, contoh kecil apa yang ada di dalam tubuh kita meski tidak terlihat tapi bagian tersebut bisa merasakan apa itu manis, pahit asin atau hambar karena apa yang kita rasakan pertama pun itu sesuatu hal yang baik yang sudah ada jatah atau disiapkan sejak dari kandungan dan pada saat dilahirkan oleh Allah yaitu Air Susu, meski tertutup oleh mulut dan tak bertulang Lidah memiliki begitu banyak fungsinya seperti yang kita rasakan saat ini.
Lidah seseorang atau disebut juga lisan sangat besar manfaatnya bagi kehidupan manusia. Namun ucapan-ucapan yang tidak sesuai dengan tutur kata atau etika komunikasi akan mendatangkan konsekuensi bagi yang mengucapkannya baik itu disadari atau tanpa ia sadari.

Hal ini telah kita lihat atau dengar yang kasus akibat penistaan agama plt gubernur basuki cahaya purnama atau ahok dia dengan tegas mengucapkan beberapa kalimat yang tidak pantas di beberapa media massa (televisi) meski itu ungkapan politis atau pun perkatan emosional.

Ada larangan-larangan yang perlu diketahui dan ini pun yang tidak diketahui oleh ahok :
-          Larangan Memaki Orang Islam Tanpa Haq (Kebenaran)
-          Larangan Menyelidiki Kesalahan Orang Serta Mendengarkan Pada Pembicaraan Yang Orang Ini Benci Kalau la Mendengarnya
-          Larangan menyakiti

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

Karena dengan kasus penistaan agama ini semakin membuka lebar peluang kejahatan yang ada di antara sesama kita maupun sesama orang islam (muslim). Kejahatan apakah itu dunia maya (cyberbullying).
Kejahatan dunia maya atau Cyberbullying memang sudah ada sejak lama kejahatan dunia maya sebetulnya segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Cyber bullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering juga disebut cyber harassment).

hal apa yang perlu di lakukan seseorang atau seorang muslim adalah ketika mengalami kesulitan, kebuntuan dan ketika hawa nafsu berada

Anas r.a.: Sekarang banyak diantaramu lakukan perbuatan dan dianggap biasa-biasa, tetapi pada masa Rosul perbuatan itu adalah nerusak agama (BUKHORI)

Sebagai penutup sekaligus doa yang saya kutip dari surat al mai’dah ayat 114 “......ya tuhan kami, turunkanlah kepada kami hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang sekarang bersama kami maupun yang datang setelah kami dan menjadi tanda kekusaan engkau; berilah kami rezeki, dan engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki.”


Sumber :
https://www.academia.edu/11167050/ETIKA_KOMUNIKASI_DALAM_PERSPEKTIF_ISLAM
Kajian subuh di mesjid al muhajirin mengenai bab larangan kitab Riyadus-Shalihin
https://almanhaj.or.id/3197-menjaga-lisan-agar-selalu-berbicara-baik.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Cyberbullying
http://dakwahislam.net/menjaga-lisan/


[3] Djamarah, Syaiful Bahri., Pola Komunikasi Keluarga Orang Tua dan Anak dalam Keluarga, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hlm. 110
[4] Jalaluddin Rakhmat, Psikologi Komunikasi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 91
[5] Mafri Amir, Etika Komunikasi Massa dalam Pandangan Islam, (Jakarta: Logos, 1999), hlm. 85

Minggu, 10 Januari 2016

Kapan Sertifikasi Untuk Tenaga Kependidikan? dan akan adakah Ujian Kompetensi Tenaga Kependidikan?

Program sertifikasi bagi tenaga pendidik yang selama ini digulirkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan patut kita apresiasi. Meskipun demikian baik atau tidaknya layanan pendidikan yang diberikan oleh sebuah lembaga pendidikan tak terlepas dari kualitas para tenaga kependidikan yang bekerja pada lembaga tersebut.
            Tenaga kependidikan yang antara lain terdiri dari staff Tata Usaha dan bendahara sekolah berperan penting dalam menjalankan kegiatan operasional sekolah. Tata Usaha yang sejatinya merupakan pusat data sekolah harus mampu memberikan laporan administrasi sekolah secara cepat dan tepat. Pengolahan basis data (Database) siswa dan guru yang jumlahnya sangat banyak sudah barang tentu memerlukan keahlian khusus. Tugas-tugas seperti inventarisasi data guru, data siswa dan juga rekap nilai siswa yang setiap tahun jumlahnya bertambah sudah tidak mungkin lagi dilakukan secara manual.
            Begitu pula dalam mengelola transaksi keuangan yang dilakukan oleh bendahara sekolah sudah bukan zamannya lagi bergantung pada program seperti Microsoft Office Excel. Diperlukan keahlian khusus untuk membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis sekolah dalam menangani berbagai tugas-tugas sekolah khususnya yang berhubungan dengan basis data. Dengan memiliki SDM yang mampu membangun SIM tersebut maka kebutuhan akan informasi sekolah secara cepat dan tepat pun dapat terpenuhi yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
          Meski begitu tata Usaha (Administrasi Pendidikan) adalah merupakan bagian dari manajemen bukanlah anak tiri dari dunia Pendidikan. Jika Tata Usaha terus menerus dipandang sebelah mata, atau dianak tirikan dan apalagi dianggap bukan bagian dari dunia pendidikan, maka ini pun sebagai penegasian kepada khasanah keilmuan (linier maupun non linier). kenapa begitu? berapa banyak universitas yang menyajikan kajian ilmu mengenai administrasi pendidikan atau pun manajemen pendidikan atau tata usaha, apakah diperlukan rambu-rambunya?aku pikir tidak perlu.
            Berdasarkan gambaran diatas, tak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memberlakukan program sertifikasi bagi para tenaga kependidikan. Program sertifikasi tersebut diperlukan dalam rangka meningkatkan kemampuan para tenaga kependidikan khususnya dalam bidang tata kelola administrasi dan keterampilan mengolah data menggunakan perangkat lunak khusus untuk keperluan sekolah.
            Adapun untuk meningkatkan keterampilan para tenaga kependidikan tersebut, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud hendaknya berupaya menyelenggarakan berbagai pelatihan secara berkala yang diperuntukan khusus untuk tenaga kependidikan. Pelatihan tersebut diperlukan untuk membantu sekolah dalam melakukan efisiensi anggaran dalam hal pengadaan perangkat lunak pengolah data yang biasanya disediakan oleh para konsultan yang berasal dari luar sekolah. dan hasil berbagai pelatihan pun bisa di kopetensikan sesuai dengan indikator yang ingin dicapainya, sebagaimana tenaga pendidik dengan Ujian Kopetensi Guru(UKG).
            Pemerintah memang menyediakan perangkat lunak khusus untuk keperluan sekolah dan dibagikan secara cuma-cuma. Namun karena kebutuhan tiap sekolah tidak sama, tak jarang perangkat lunak tersebut hanya sekali digunakan dan setelah itu ditinggalkan karena staff tata usaha sebagai operator tidak memiliki keahlian untuk mengembangkan atau menyesuaikan perangkat lunak tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah.
            Oleh karena itu, kemampuan untuk membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen berbasis sekolah adalah mutlak adanya dan program sertifikasi untuk tenaga kependidikan adalah salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan tersebut. meski nantiny tidak lepas dari uji kopetensi untuk tenaga kependidikan. Dengan begitu tenaga kependidikan pun memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya dan juga dapat memperoleh penghasilan tambahan sebagaimana yang diperoleh oleh para tenaga pendidik.

sumber:
http://guraru.org/guru-berbagi/kapan-sertifikasi-untuk-tenaga-kependidikan/ 
buku Administrasi pendidikan

Minggu, 03 Januari 2016

IT’S TIME TO THINKIT’S TIME TO THINK



Oleh : Wendi Maulana Akhirudin
Tulisan ini mungkin akan berbeda dengan apa yang akan dibahas dalam sebuah isi cerita ini, tapi makna yang ada dalam cerita ini, mungkin sama dengan apa yang akan diceritakan, hanya saja tinggal siapa yang menjadi pembaca hari ini, ataupun penulis sekaligus yang dapat menentukan apa makna dari cerita ini.
karena dunia ini tak ubahnya sebuah teks terbuka, dan manusia hidup didalamnya sambil menafsirkan segala sesuatu, jadi tak ada yang tanpa tafsiran. Menurut kitab suci di dunia ini penuh dengan tanda-tanda yang dapat ditafsirkan. dalam hal ini cerita ini mengisyaratkan tentang seorang pemuda, bukan menjelaskan tentang arti dari It’s Time To Think, dalam hal ini dalam pemaknaan kata pasti berbeda tiap orang. seperti yang penulis lakukan atau tiap pembaca lakukan, atau mungkin ada yang terpikir dari kata tersebut, apa yang menjadi berbeda itulah yang harus kita sama-sama cermati.
                                                                                                                                     
                                                                                                                                                 Semistory
Ketika itu seorang pemuda yang telah lama berada di dataran dalam suatu dasawarsa perenungan seperti yang di rasakannya, yang membuat dirinya merasakan sesuatu yang membuat dia bermuka pucat pasi, ketika ia mengingat kekasihnya yang pergi, pemuda tersebut melontarkan ucapan yang belum pernah ia lontarkan :

Lihatlah aku …
aku sosok sepi sepi sehelai tirai
kecintaan yang menusuk dari punggungku
kekecewaan tak ubahnya roh yang melilitku
andai dia melihat!
rasa dinginkan kuhangatkan dalam peluk tulusku
mekarnya cinta kusinari dalam hati sanubari
ketulusan tak selamanya indah
camar melompat tanggalkan bulu rapuh
dan ketika cinta terpenggal
sisihkan perih dan penyesalan ….!![1]

Lalu pemuda tersebut terhenti dan melihat keseberang dataran, seakan-akan menghentikan perenungan tapi tetap saja tidak dapat menghentikan pemuda tersebut, dan mereka menggoda dengan kekuatan magis yang mereka punya untuk memperbudak pemuda tersebut, pemuda tersebut membalas godaan mereka, seakan-akan pemuda itu telah tergoda walaupun memang hampir tergoda, dan pemuda itu menjawabnya dengan melantunkan  sebuah ucapan:

sebuah perenungan diseberang dataran cendawan
sebuah penghampaan diri sejati yang meninggalkan nuansa jingga
dan mata batinku bentangkan kemurnian
panorama nun jauh dibalik jurang
kecantikan, keindahan serupa surga
dentingan harpa lembut datang membentangkan pujian
bagi puncak segala pesona disitu[2]

sehingga suatu saat banyak sekali yang ia pikirkan dalam perenungannya sampai-sampai ia terlampau jauh memikirkan hal-hal yang tidak biasanya seorang pemuda seumurannya yang biasanya bermain dengan diperbudak oleh sebuah Matrik[3], dengan memikirkan hal-hal yang sangat jauh dari seusiannya. dalam hal ini pemuda tersebut melantunkan ucapannya kembali apa yang telah dipikirkannya.


[1] AKU I di buat Lpkia tahun 1999
[2] dibuat Lpkia tahun 1999
[3] Matrik disini adalah sebuah tanad-tanda semiotik yang ada di dunia dan ada dimana-mana.untuk lebih jelasnya baca buku posrealitas : Realitas kebudayaan dan pos metafisik.; Yasraf Amir Piliang yang akan segera terbit. dan baca Novel Semiotic Filsatat, Teologis, parody didalam The Name Of The Rose: Umberco Eco